Pembangunan pertanian pada dasarnya
adalah pembangunan masyarakat pelaku usaha dan pelaku utama sektor pertanian
yang mencakup pembinaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang sejatinya menuntut
peran berbagai komponen/ pihak dalam pelaksanaannya.
Salah satu
komponen yang perlu dipersiapkan adalah Penyuluh khususnya THL-TB Penyuluh
Pertanian, sebagaimana termaktub dalam empat (4) sukses pembangunan pertanian melalui
pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha disebutkan, Penyuluh Pertanian
khususnya THL-TB Penyuluh Pertanian adalah sebagai ujung tombak pembangunan
pertanian dimaksud.
Dari
latarbelakang yang diuraikan diatas maka, dalam kiprahnya di masyarakat pelaku
utama dan pelaku usaha sektor pertanian THL-TB Penyuluh Pertanian yang berada
di wilayah tugasnya dituntut untuk berperan aktif memotivasi dan memfasilitasi terwujudnya
pencapaian tujuan 4 sukses pembangunan pertanian dengan turut serta dalam
kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah binaannya.
Sebagai
contoh, Eka Noviyanti, SP, Mutmainah, Anita Ratnawati K dan Mufti Hasan sebagai
THL-TB Penyuluh Pertanian yang bertugas di Kecamatan Cikeusal, merupakan
petugas yang cukup cakap dalam melakukan pembinaan di wilayah kerjanya masing-masing
pada kegiatan yang ada di lokasi antara lain memfasilitasi pembuatan pupuk
organik, pestisida nabati, pemanfaatan pekarangan, pendampingan program SL PTT,
SL SRI, Peningkatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan, dan lain-lain, selain itu
pada waktu terakhir ini mereka adalah adalah empat orang dari 20 orang dewan
pendiri Koperasi Serba Usaha “Mata Hati” yang bergerak di bidang pemasaran
hasil pertanian, jasa konsultasi pertanian dan sarana produksi.
Tentu dengan
segala kekurangan dan kelebihannya mereka patut untuk mendapat apresiasi, dan
kedepan perlu peningkatan kapasitasnya dengan memberikan berbagai pelatihan
secara berkala dan berkesinambungan agar lebih cepat pencapaian 4 sukses
pembangunan pertanian sebagimana yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar